Mahasiswa Sampaikan Tuntutan DPRD Sumbar Tindaklanjuti Aspirasi Aliansi BEM

Padang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menyampaikan 12 tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/8/2025). Mahasiswa mendesak DPRD menindaklanjuti aspirasi mereka.

Aksi unjuk rasa berlangsung di Gedung DPRD Sumbar, Padang. Mahasiswa menyoroti berbagai isu krusial.

Tuntutan mahasiswa meliputi peninjauan kembali pasal bermasalah dalam RKUHP. Mereka juga menolak pengaburan sejarah dan aktivitas ilegal di Sumatera Barat.

Aliansi BEM SB 2025 menolak deforestasi dan pertambangan ilegal. Mereka juga menentang praktik rangkap jabatan di pemerintahan.

Mahasiswa meminta DPRD Sumbar menindak dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Incasi Raya. Mereka juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Penanganan bencana banjir bandang dan mitigasi bencana menjadi perhatian mahasiswa. Mereka menuntut pemerintah daerah menjamin keadilan dan rasa aman.

Proyek bendungan di Danau Singkarak dan PLTU Ombilin juga disoroti. Mahasiswa meminta penyelesaian yang transparan dan akuntabel.

Aliansi BEM SB 2025 menuntut penindakan terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal. Mereka menekankan pentingnya perekrutan tenaga kerja lokal.

Evaluasi program makan bergizi gratis juga menjadi tuntutan. Mahasiswa ingin program tersebut tepat sasaran.

Koordinator Pusat BEM KM UNIDHA menyerahkan langsung tuntutan tersebut. Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., menerima aspirasi mahasiswa.

Ketua DPRD Sumbar menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia mengapresiasi sikap kritis mahasiswa sebagai mitra pengawasan kebijakan publik.

Komentar