Lembah Anai Siaga Lebaran: Sistem Satu Arah Urai Macet Mudik 2026

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (oneway) di jalur Padang-Padang Panjang via Lembah Anai untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi selama periode libur panjang.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara efektif mulai H-2 hingga H-1 Lebaran untuk arus mudik, dan H+1 hingga H+3 Lebaran untuk arus balik. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa terhambat kemacetan parah," ujarnya, 6 Maret 2026.

Sistem satu arah ini akan diberlakukan dalam dua sesi setiap harinya. Pada pukul 10.00-14.00 WIB, lalu lintas akan diarahkan dari Padang menuju Padang Panjang. Kemudian, pukul 14.00-18.00 WIB, arus kendaraan akan dibalikkan dari Padang Panjang menuju Padang.

Untuk memastikan kelancaran, akan ada clearance time atau jeda penghentian sementara di setiap pergantian waktu. Tujuannya adalah untuk memastikan jalan benar-benar kosong sebelum arus dari arah berikutnya diberlakukan. Rekayasa lalu lintas ini akan berpusat di Kayu Tanam (Simpang Exit Tol Tarok City) dan Simpang Padang Panjang.

Kendaraan prioritas seperti tangki BBM, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diizinkan melintas dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Selain itu, jalur Lembah Anai akan dibuka 24 jam selama masa angkutan Lebaran 2026, yaitu dari 11-31 Maret 2026 (H-10 hingga H+10 Lebaran).

Pembukaan jalur ini berlaku baik saat sistem one way diberlakukan maupun di luar jadwal rekayasa. Namun, jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor. Pihak kepolisian berhak melakukan rekayasa operasional jika terjadi perubahan arus lalu lintas atau kondisi situasional di lapangan.