Padang – Menjelang Pilkada 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat telah menerima 64 pasang calon yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Patisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap para calon.
“Pasangan calon ini akan diverifikasi dan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” kata Jons saat melakukan Sosialisasi dan Edukasi Pemilih Pemula di SMA Pertiwi 1 Padang, Kamis.
Selain itu, Jons juga mengingatkan para pemilih pemula akan pentingnya menghindari praktik money politik.
“Dalam beberapa riset, pemilih pemula rentan menjadi sasaran money politik karena kurangnya pemahaman politik sejak dini,” ujarnya.
Jons mengimbau orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya politik uang. “Politik uang dalam pemilu atau pilkada adalah tindakan yang menciderai demokrasi,” tegasnya.