KPK Endus Suap Pajak Mengalir ke Kantong Pejabat Ditjen Pajak


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah ini mencurigai adanya aliran dana haram yang melibatkan sejumlah oknum di internal Ditjen Pajak.

"Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/1). KPK berjanji akan menelusuri tuntas aliran dana tersebut, termasuk mengidentifikasi para penerima dan jumlahnya.

Kasus ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada periode 2021-2026. KPK juga akan mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. "Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP (Wanatiara Persada) maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami," tegas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Ditjen Pajak untuk mencari bukti terkait mekanisme penilaian dan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Penilaian dan pemeriksaan PBB dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif," jelas Budi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, dan Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar. Dua tersangka lainnya adalah konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Edy Yulianto diduga memberikan suap Rp4 miliar kepada pegawai KPP Madya Jakut untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan PBB periode pajak 2023, dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.