Jakarta – Komisi V DPR RI menegaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi acuan utama untuk menjaga kualitas layanan jalan tol di seluruh Indonesia usai Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan SPM Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menilai penerapan SPM secara konsisten merupakan hak masyarakat sebagai pengguna jalan.
Ia mengatakan setiap ruas tol wajib memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“SPM perlu dijalankan secara konsisten karena masyarakat berhak memperoleh layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan memenuhi standar,” ujar Zigo.
Rapat itu turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dalam pembahasan, Panja menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kondisi fisik jalan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, hingga mutu fasilitas pendukung.
Zigo menegaskan semua aspek tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawasi agar pemerintah dan badan usaha meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan itu, Komisi V berharap penerapan standar pelayanan di seluruh ruas tol semakin kuat.
Komisi V pun berharap upaya tersebut memberi dampak positif bagi masyarakat lewat layanan jalan tol yang lebih baik ke depan.







Komentar