Komisi DPRD Padang Optimalkan PAD dan Aset Daerah

Padang – Komisi III DPRD Kota Padang fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi aset daerah dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan layanan publik.

Sorotan utama dalam rapat dua hari (4-5 Agustus 2025) adalah potensi kebocoran retribusi parkir. Komisi III mendesak transparansi kinerja UPT Parkir di bawah Dinas Perhubungan.

“Kita harus pastikan tidak ada kebocoran PAD dari sektor parkir,” tegas Ketua Komisi III, Helmi Moesim Ay, dalam rapat tersebut.

Selain sektor parkir, Komisi III menyoroti aset daerah yang belum produktif. DPRD tidak merekomendasikan proyek baru untuk tahun 2026. Mereka mendorong optimalisasi aset yang ada dan penataan kota.

“Banyak gedung atau aset yang tidak dimanfaatkan maksimal,” kata Helmi.

Di sektor lingkungan, penambahan armada becak motor untuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) menjadi perhatian. Tujuannya, agar pengangkutan sampah menjadi lebih efektif.

Peningkatan PAD dari reklame juga tak luput dari sorotan. Komisi III mendorong Dinas Kominfo dan Bappeda untuk mengoptimalkan pengawasan dan tata kelola perizinan iklan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, mengingatkan OPD penghasil PAD untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Jika layanan bagus, masyarakat puas dan PAD meningkat,” jelas Osman.

Komisi III berharap masukan ini menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran dan efisien.

Komentar