Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Sugeng Heri Suseno, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugeng menyatakan bahwa kehadiran teknologi bertujuan untuk mendukung efisiensi layanan tanpa menghilangkan aspek pendampingan manusia yang memerlukan pertimbangan emosional.
“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.
Menurutnya, kecerdasan buatan berfungsi mempercepat proses, meningkatkan akurasi data, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Transformasi digital ini menuntut perubahan budaya kerja agar setiap Pengantar Kerja menjadi lebih proaktif, berbasis data, dan kolaboratif.
Pihaknya menekankan bahwa peran strategis Pengantar Kerja sangat vital dalam ekosistem SIAPkerja untuk menjembatani kebutuhan pasar tenaga kerja.
“Penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” ujar Sugeng.
Kemnaker kini menetapkan lima pilar dukungan untuk memperkuat kapasitas Pengantar Kerja dalam menghadapi tantangan era digital.
Pilar pertama mencakup pengembangan kompetensi melalui pelatihan literasi data, analisis pasar kerja, dan konseling karier.
Pilar kedua berfokus pada penguatan sarana kerja serta penyediaan akses sistem informasi yang terintegrasi.
Pilar ketiga ditujukan untuk penugasan berbasis kompetensi guna meminimalkan beban administratif dan memaksimalkan fungsi substantif.
Pilar keempat menyediakan dukungan kelembagaan dan anggaran untuk memfasilitasi pendataan lowongan serta kunjungan ke perusahaan.
Pilar kelima menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit serta kemitraan strategis dengan dunia usaha dan industri.
Sugeng mengimbau seluruh pimpinan di lingkungan Kemnaker dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitas profesional mereka.
Ia juga meminta agar Ikaperjasi senantiasa diikutsertakan dalam setiap pembahasan teknis dan penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Saat ini, organisasi Ikaperjasi dipimpin oleh Ketua Umum Jaelani Efendi yang didukung oleh Sekretaris Jenderal Sigit Ary Prasetyo dan Bendahara Umum Lucida Tampubolon.








Komentar