Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Perkuat Tenaga Kerja Indonesia

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan memetakan kebutuhan industri Jepang usai kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor ke Jepang pada 8-12 Juli 2026 untuk menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan permintaan dunia usaha di negara itu.

Selama lawatan tersebut, Afriansyah dan delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari pertemuan itu, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, dan aspek perlindungan yang masih perlu diperkuat.

Afriansyah mengatakan Jepang masih membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan bidang lain yang membutuhkan tenaga terampil.

“Kesempatan kerja di Jepang perlu kita sambut dengan menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompetensinya sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak cukup hanya keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujarnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).

Ia menuturkan, mitra Jepang menilai tenaga kerja Indonesia cukup baik karena dinilai cepat beradaptasi.

Namun, kualitas pekerja tetap harus ditingkatkan, terutama pada keterampilan praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, dan pemahaman budaya kerja agar sesuai dengan standar perusahaan Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan itu adalah perlunya pelatihan yang makin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.

Di sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.

Kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi faktor penting untuk mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup bahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Afriansyah menegaskan, masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” katanya.

Selain peningkatan kompetensi, kunjungan itu juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di tempat kerja.

Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang itu menjadi masukan bagi Kemnaker untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja global.

“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutur Afriansyah.

Komentar