Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan gratifikasi dan korupsi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen ini dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
"Integritas harus menjadi ‘cara kerja’ kita sehari-hari," tegas Yassierli. Ia menekankan pentingnya kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan pemahaman mendalam tentang potensi risiko gratifikasi dan korupsi di semua lini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Kemnaker untuk mewujudkan layanan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik. Yassierli mengapresiasi pembenahan yang telah dilakukan di berbagai unit kerja, termasuk digitalisasi, perbaikan SOP, dan penyempurnaan regulasi.
Menurut Yassierli, pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang terstruktur, bukan hanya imbauan. Integritas yang kuat akan berdampak positif bagi publik, menciptakan layanan yang lebih terprediksi, menghilangkan prosedur berbelit, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan.
"Bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, tanpa praktik yang melanggar keadilan," imbuhnya.
Menaker juga membuka pintu lebar bagi informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Keberanian untuk melaporkan indikasi tersebut merupakan kunci penting dalam menjaga martabat institusi dan mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, yang turut hadir, mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten, dengan fokus pada penguatan integritas agar layanan semakin dipercaya, keputusan semakin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan efektif.




