Padang – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatra Barat resmi membuka kanal pengaduan berbasis WhatsApp di nomor 08217033864. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menjelaskan bahwa kanal tersebut dirancang untuk menampung seluruh keluhan jemaah, mulai dari tahap pendaftaran, pelunasan, pemvisaan, hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi. Menurutnya, sistem ini memungkinkan pemerintah merespons kebutuhan jemaah secara lebih cepat dan terukur.
"Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji. Setiap pengaduan akan kami rekap, respons, dan carikan solusinya sebagai bagian dari perbaikan sistem pelayanan," ujar Rifki, Kamis (23/4).
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam mengelola aduan publik secara internal.
"Ini langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar. Melalui saluran aduan internal ini, Kemenhaj secara dini dapat mengetahui keluhan jemaah haji," kata Adel saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).
Adel menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi efektivitas kanal tersebut guna memastikan jemaah mendapatkan pelayanan profesional sesuai standar yang berlaku. Ia berharap jemaah dapat memanfaatkan saluran ini secara aktif agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.






