Isra Miraj Jadi Libur Nasional, Masyarakat Nikmati Long Weekend Pertama 2026
Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi menetapkan 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. Keputusan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend pertama di tahun tersebut.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. "Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperingati peristiwa spiritual dalam agama Islam, sekaligus memberikan waktu istirahat," ujar seorang sumber dari Kementerian Agama.
Dengan libur yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja dapat memanfaatkan waktu ini untuk berkumpul bersama keluarga atau pulang kampung tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Pemerintah berharap libur tiga hari berturut-turut ini dapat memberikan dampak positif bagi kebugaran mental masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di sektor pariwisata daerah serta UMKM.
Peringatan Isra Miraj diharapkan menjadi momentum refleksi bagi bangsa untuk memetik hikmah dari perjalanan Rasulullah SAW dalam menerima perintah shalat. Masyarakat kini dapat menyusun agenda dengan lebih matang, baik untuk ibadah, silaturahmi, maupun beristirahat.






