Jakarta – Pemerintah resmi mengonsolidasikan aset hotel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pengelolaan InJourney. Langkah ini diarahkan untuk membentuk ekosistem pariwisata nasional yang lebih efisien dan kompetitif.
Sebanyak 45 hotel milik sejumlah BUMN telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada Jumat (26/6/2026). Penandatanganan tersebut menjadi tahap awal pengalihan aset ke satu pengelola.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut integrasi ini akan memperkuat nilai aset sekaligus meningkatkan daya saing industri perhotelan di Indonesia.
“Kalau seluruh hotel BUMN disatukan di bawah InJourney, fondasi untuk menciptakan nilai tambah akan jauh lebih kuat. Bila jumlahnya berkembang sampai 120 hotel, InJourney akan menjadi operator hotel terbesar kedua di Indonesia,” kata Dony.
Ia menegaskan, penandatanganan CSPA ini merupakan bagian dari agenda transformasi BUMN yang terus berjalan. Sejumlah hotel lain juga akan menyusul dalam proses konsolidasi tersebut.
Penggunaan mekanisme CSPA dipilih agar proses pengalihan aset berjalan cermat dan tetap menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Penyatuan aset ini juga diproyeksikan memberi ruang optimalisasi pengelolaan, sekaligus memperkuat struktur bisnis pariwisata secara terintegrasi.
“Transformasi ini adalah langkah nyata untuk menciptakan value creation melalui pengelolaan aset yang lebih efektif,” ujarnya.
Ke depan, industri hospitality di lingkungan BUMN diharapkan dapat berjalan lebih efisien, lebih kompetitif, dan memberi dampak ekonomi yang lebih besar.





Komentar