Padang – Tim Pilkada Jaringan Pemred Sumbar (TP-JPS) merilis hasil analisis potensi kemenangan pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Barat pada Senin (23/9/2024). Ketua JPS, Adrian Tuswandi, mengungkapkan adanya persaingan ketat di beberapa daerah.

“Pilkada Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Pessel menunjukkan persaingan yang sengit,” kata Adrian.

Di Padang Pariaman, petahana Suhatri Bur dinilai masih unggul dari John Kennedy Aziz. “Berdasarkan data dan sejarah Pilkada di Padang Pariaman, Suhatri Bur berpeluang kembali menjadi Bupati pada 2025-2030,” jelas Adrian.

Sementara di Kota Padang, tiga paslon, Fadly Amran, Hendri Septa, dan Iqbal Koto, saling bersaing ketat. “Saat ini Fadly unggul, namun pemenangnya ditentukan oleh kandidat yang memiliki nafas panjang dan kader militan,” ungkap Sekretaris JPS, Zondra Voltra.

Di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), persaingan Rusma Yul Anwar dan Hendrajoni diprediksi sengit. TP-JPS memprediksi Hendrajoni akan kembali terpilih, namun hasil Pilkada berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada Sumbar 2024 juga diwarnai dengan kehadiran dua perempuan sebagai calon bupati, yakni Annisa-Lely Arni di Dharmasraya dan Emiko-Irwan Afriadi di Solok. “Annisa-Lely sebagai paslon tunggal di Dharmasraya diprediksi meraih suara lebih dari 50 persen,” kata Adrian.

Sedangkan di Solok, Emiko-Irwan Afriadi memiliki tren elektoral yang cukup bagus. “Pemilih Solok menginginkan pemimpin perempuan,” ujar Zondra.

Selain itu, TP-JPS memprediksi kemenangan Genius Umar (Kota Pariaman), Khairunnas (Solok Selatan), dan Rijel (Mentawai) jika Pilkada digelar hari ini.

Dalam Pilgub Sumbar, TP-JPS memprediksi Mahyeldi-Vasko akan meraih kemenangan telak. Namun, Epyardi Asda-Ekos Albar berpeluang menang jika terjadi keajaiban elektoral. “Mahyeldi memiliki pemilih kuat, ditambah Vasko Ruseimy yang mampu menggaet suara pemilih meragu,” kata Adrian.

Baca Juga:  Faktor Penentu Kenaikan Elektabilitas Mahyeldi sebagai Cagub Sumbar

Adrian menekankan bahwa analisis TP-JPS bukan merupakan kepastian hasil Pilkada. “Hasil pasti tetap ditentukan oleh penghitungan KPU usai pencoblosan pada 27 November,” pungkasnya.

Bagikan:

Topik: