Bandar Lampung – Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mendorong Kementerian Haji mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU untuk mengelola asrama haji agar pengaturan SDM dan pemanfaatan aset lebih fleksibel dan layanan bagi jemaah terus meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Haeny saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Lampung Embarkasi Antara di Gedung Grand Multazam, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengapresiasi fasilitas Asrama Haji Lampung yang dinilainya sudah representatif untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Alhamdulillah hari ini kami berkunjung ke Grand Multazam Asrama Haji Lampung. Pemerintah sudah memiliki bangunan yang sangat representatif untuk menunjang kenyamanan serta memberikan daya dukung yang aman dan nyaman bagi calon jemaah haji,” kata Haeny.
Namun, ia menilai masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan setelah terbentuknya Kementerian Haji, khususnya soal regulasi kelembagaan agar pengelolaan asrama haji bisa berjalan lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Menurut Haeny, fasilitas yang memadai harus diiringi tata kelola yang adaptif supaya potensi asrama haji sebagai aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya. Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU,” ujarnya.
Ia menilai skema BLU paling tepat diterapkan karena memberi keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, terutama dari sisi sumber daya manusia.
Haeny menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini masih membatasi penggunaan tenaga alih daya hanya untuk pekerjaan tertentu, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan.
“Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan bisa berjalan secara profesional,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut BLU juga memberi ruang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan mengelola pendapatan dari penggunaan fasilitas asrama haji.
Dengan skema tersebut, kata Haeny, asrama haji tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pendukung ibadah haji, tetapi juga dapat menjadi aset negara yang produktif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, fleksibilitas itu akan memudahkan pengelola meningkatkan mutu layanan, melakukan pemeliharaan fasilitas secara berkesinambungan, serta memperkuat kemandirian operasional tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Haeny berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi kelembagaan sebagai dasar pengelolaan asrama haji secara profesional agar asrama haji di berbagai daerah dapat memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.






