Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

  • Mahyeldi Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Digital
  • Sumbar Batasi Medsos Anak: Jaga Masa Depan Generasi Muda
  • Gubernur Sumbar: Kendalikan Medsos, Selamatkan Anak dari Pengaruh Negatif
  • Penulisan Ulang Berita:

    Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

    "Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat," ujar Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Limau Manis, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

    Menurutnya, pembatasan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan generasi muda tumbuh dengan karakter yang kuat, berakhlak mulia, dan fokus pada pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

    Mahyeldi menambahkan, perlindungan anak dari dampak negatif teknologi juga diimplementasikan di sekolah, salah satunya dengan melarang siswa membawa telepon genggam ke kelas. "Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar," jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan senilai total puluhan juta rupiah untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat setempat. Bantuan tersebut meliputi dana dari Pemprov Sumbar, Al-Qur’an, serta bantuan dari Bank Nagari dan Dinas Pendidikan. BAZNAS Sumbar juga memberikan bantuan untuk petugas masjid dan program pendidikan bagi siswa di Kota Padang.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap masyarakat Kota Padang, termasuk dukungan dalam penanganan bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman, menjelaskan bahwa masjid tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan pembinaan karakter masyarakat, termasuk memastikan tidak ada anak putus sekolah karena keterbatasan biaya.