Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.
Mahyeldi menegaskan, kehadiran ASN merupakan wujud nasionalisme dan tanggung jawab moral.
“Seluruh ASN wajib hadir dalam upacara, jika tidak secara fisik maka wajib secara daring dari kantornya masing-masing. Tidak ada yang libur,” tegas Mahyeldi di Padang, Sabtu (16/8/2025).
Upacara tingkat Provinsi Sumbar akan dipusatkan di Istana Gubernuran.
Pemprov Sumbar juga menyiapkan siaran langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar bagi ASN yang tidak dapat hadir secara fisik.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur bernomor 400.14.1.1/271/Adpim-2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Surat edaran telah didistribusikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memantau kehadiran ASN dan melakukan absensi.
Mahyeldi menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur menilai, partisipasi ASN penting untuk memperkuat semangat kebangsaan. ASN dituntut untuk memberi contoh teladan kepada masyarakat.
“ASN harus berada di garda terdepan dalam menumbuhkan nasionalisme,” tutup Mahyeldi.







Komentar