Gakkum Kehutanan Sikat PETI Solsel, Empat Ekskavator Diamankan


Solok Selatan – Penertiban penambangan emas ilegal (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Solok Selatan, Sumatera Barat, membuahkan hasil. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Satgas Halilintar PKH berhasil mengamankan empat ekskavator dalam operasi yang digelar sejak 24 Januari 2026.

Operasi ini menyasar aktivitas PETI yang marak di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung Kabupaten Sangir. "Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggal dan sedang tidak bekerja karena diduga kegiatan operasi kali ini telah diketahui oleh para pelaku," ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto, Selasa (27/1/2026).

Ekskavator-ekskavator tersebut ditemukan di kawasan produksi Lubuk Gadang dan hutan lindung. Satu di antaranya tertimbun batuan dan dalam kondisi rusak.

Upaya evakuasi terkendala penolakan warga Jorong Jujutan yang memblokir akses jalan. Namun, tim telah berkoordinasi dengan Forkopimda Solok Selatan untuk mediasi.

Hari menjelaskan, penanganan kasus ini adalah kolaborasi Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH. Ia berharap kerusakan hutan dan lingkungan akibat PETI dapat diatasi.

"Hutan, terutama hutan lindung, perlu kita lestarikan dan dikelola berkelanjutan karena berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan," tegas Hari. Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen mencegah bencana ekologis akibat kerusakan hutan dan membutuhkan dukungan masyarakat agar penegakan hukum berjalan efektif.