Flyover Padang Luar Mandek, Pasar Tradisional Dipertahankan

Bukittinggi – Rencana pembangunan flyover di kawasan Pasar Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum dapat berlanjut karena masih dikaji pemerintah daerah setelah mendapat penolakan dari walinagari dan pengelola pasar. Hambatan utama muncul setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan menegaskan larangan aktivitas di bawah struktur flyover, sehingga pasar berusia 75 tahun itu harus dipindahkan.

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan penegasan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah instansi, menyusul kunjungan lapangan sebelumnya. Rapat itu melibatkan Asisten II Provinsi, Balai Jalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Dinas Perdagangan.

Benni menjelaskan, forum tersebut membahas penyelarasan kebijakan pembangunan infrastruktur dengan keberadaan pasar yang berada di bawahnya. “Konsekuensinya, pasar yang ada di lokasi itu harus direlokasi ke tempat baru,” kata Benni di Bukittinggi, Rabu (20/5).

Ia menilai kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. “Kalau pasar harus dipindahkan demi flyover, lalu untuk apa flyover itu dibangun? Begitu pasar pindah, kawasan itu juga tidak akan macet lagi,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan Walinagari Padang Luar Jufri dan pengelola pasar Iswandi. Keduanya menegaskan, penolakan mereka bukan ditujukan kepada upaya pemerintah mengurai kemacetan, melainkan terhadap solusi yang dinilai mengorbankan pasar tradisional yang menopang ekonomi ribuan warga.

Jufri dan Irwandi menyebut, pembangunan flyover serta relokasi pasar dapat berdampak besar bagi petani dan pelaku UMKM. Pasar Padang Luar selama ini menjadi pusat pemasaran utama sayur-mayur petani dari Agam, Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Panjang, dan Solok Selatan, sekaligus berperan sebagai pasar induk untuk memasok kebutuhan Riau, Jambi, Medan, dan Aceh.

Mereka juga mengingatkan risiko terganggunya roda ekonomi masyarakat. Ribuan orang, mulai dari petani, pedagang UMKM, hingga buruh pasar, disebut dapat kehilangan mata pencaharian jika pasar dipindahkan.

Selain itu, persoalan lahan ulayat ikut menjadi sorotan. Pembangunan flyover dinilai berpotensi mengambil tanah ulayat masyarakat sekitar, sementara kepastian pembebasan lahannya belum jelas. Karena itu, nagari mendorong pemerintah mempertimbangkan opsi lain, yakni melanjutkan pembangunan jalur Bypass Agam-Bukittinggi.

Menurut mereka, jalur bypass dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan karena arus lalu lintas utama bisa dialihkan ke sana. Di sisi lain, kawasan tersebut juga berpeluang berkembang menjadi pusat ekonomi baru tanpa mengganggu Pasar Padang Luar sebagai pusat ekonomi lama.

Benni turut menyampaikan adanya usulan lain yang sejalan dengan aspirasi masyarakat, yakni exit tol di Agam diarahkan melalui jalur bypass yang berdekatan dengan Pasar Padang Luar. “Kalau usulan jalur bypass untuk exit tol ini bisa direalisasikan, maka persoalan kemacetan dapat diselesaikan tanpa harus mengeluarkan anggaran besar untuk pembangunan fisik yang bertumpang tindih,” ujarnya.

Ia mengakui ada keterlambatan dalam penyampaian hasil rapat, namun menegaskan pemerintah tetap berupaya mencari solusi terbaik. Benni juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan dari berbagai pihak, terutama legislator RI Andre Rosiade.

Di sisi lain, pihak Nagari Padang Luar menyebut belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi rinci terkait proyek flyover itu, termasuk blueprint, panjang, lebar, serta titik awal dan akhir pembangunan. Surat penolakan resmi juga telah dikirimkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, gubernur, dan bupati.

Dengan demikian, keputusan lanjutan proyek flyover Padang Luar kini berada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Tantangannya adalah menemukan titik temu antara kebutuhan infrastruktur modern dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

Komentar