Padang – Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren. Hal ini dilakukan untuk mempermudah alokasi APBD bagi pesantren di Sumbar.
Gagasan ini muncul saat Komisi V DPRD Sumbar menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7), di DPRD Sumbar. Pertemuan tersebut membahas dukungan pembangunan Pesantren El Sunuri dan fasilitas olahraga di Nagari Sunua, Padang Pariaman.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menjelaskan, saat ini APBD Sumbar belum bisa langsung dialokasikan untuk pesantren karena terbentur regulasi dan perizinan.
“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren,” kata Lazuardi.
Lazuardi menambahkan, jika Perda tersebut disahkan, pemerintah provinsi akan lebih leluasa membantu pesantren, termasuk El Sunuri.
Sebelumnya, IKSB berharap DPRD Sumbar dapat memberikan dukungan terkait kendala perizinan dan fasilitas pendidikan yang dihadapi dalam pembangunan Pesantren El Sunuri. Saat ini, pembangunan pesantren telah mencapai 20 persen.
“Kami datang menemui Komisi V DPRD Sumbar, sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” ujar perwakilan IKSB, Supriyadi.
Selain pesantren, IKSB juga memohon dukungan untuk pembangunan lapangan sepak bola di Nagari Sunua. Ketua Harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), Muharlis, menjelaskan status lahan lapangan tersebut masih pinjam pakai dan belum memiliki surat hibah.
Terkait lapangan sepak bola, Lazuardi menyarankan warga dan wali nagari berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk memperjelas statusnya sebelum meminta bantuan pembangunan dari pemerintah.








Komentar