Jakarta – Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan edukasi budaya, hukum, dan etika sosial di Arab Saudi bagi calon jemaah haji Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah viralnya video yang menunjukkan seorang jemaah Indonesia diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.
Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII, menyatakan bahwa insiden tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pembekalan jemaah haji secara menyeluruh. Selama ini, materi manasik lebih fokus pada tata cara ibadah dan aspek teknis perjalanan, sementara pemahaman tentang norma sosial dan budaya Arab Saudi masih kurang memadai.
Menurut Lisda, banyak jemaah belum sepenuhnya memahami aturan sosial di Arab Saudi. Ia mencontohkan bahwa hal-hal yang dianggap biasa di Indonesia bisa berujung pada masalah hukum di sana.
Komisi VIII menilai perluasan materi manasik sangat krusial, termasuk edukasi tentang larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin. Masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, terutama terhadap perempuan, sehingga tindakan merekam sembarangan dapat menimbulkan masalah hukum.
Lisda juga menyoroti tren penggunaan media sosial yang semakin marak di kalangan jemaah. Banyak yang aktif mendokumentasikan aktivitas selama di Tanah Suci, namun belum sepenuhnya memahami batasan hukum dan etika yang berlaku. Ia mengingatkan agar niat mengabadikan momen tidak sampai menimbulkan persoalan hukum.
Selain itu, Lisda mengimbau petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter untuk lebih proaktif memberikan pendampingan dan pengingat terkait budaya serta regulasi di Arab Saudi. Perlindungan jemaah tidak hanya dari aspek teknis keberangkatan dan ibadah, tetapi juga harus mencakup pemahaman budaya dan aturan hukum setempat.
DPR juga mengingatkan jemaah agar lebih bijak dalam menggunakan telepon genggam selama menjalankan ibadah haji. Jemaah diharapkan tidak merekam orang lain tanpa izin, terutama perempuan dan aparat keamanan, guna menghindari kesalahpahaman dan pelanggaran aturan.
Lisda menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan juga cerminan sikap dan perilaku bangsa Indonesia di mata dunia. Ia menutup dengan menekankan bahwa haji adalah tentang menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain.




Komentar