Pariaman – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan terhadap kelayakan kendaraan umum. Pemeriksaan intensif atau ramp check difokuskan di Buayan, Kabupaten Padang Pariaman, menyasar bus dan angkutan umum lain demi memastikan keselamatan penumpang.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan laik jalan," tegas Kepala Bidang Lintas Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Rizaldi, Minggu (8/3/2026). Pemeriksaan meliputi aspek teknis seperti rem, lampu, ban, kemudi, klakson, serta dokumen wajib seperti SIM, STNK, Izin Trayek, dan hasil uji KIR.
Rizaldi menambahkan, kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi standar keselamatan akan langsung ditindak. Sanksinya beragam, mulai dari teguran, perbaikan di tempat, hingga larangan beroperasi sampai standar terpenuhi.
Dishub Sumbar juga mengimbau para sopir bus untuk tidak membawa muatan berlebih atau overload. "Kalau overload akan terjadi masalah, salah satunya merusak sistem pengereman," jelas Rizaldi.
Lebih lanjut, Rizaldi mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan umum yang telah lolos uji ramp check. Hal ini demi menjamin kenyamanan dan keamanan selama perjalanan mudik. Dengan ramp check yang ketat, Dishub Sumbar berharap dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan mudik Lebaran yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.






