Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat akan memfasilitasi debat terbuka bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebanyak dua kali.
“Debat tersebut merupakan salah satu dari empat metode kampanye yang difasilitasi KPU, selain pemasangan alat peraga kampanye, pengadaan bahan kampanye, dan penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik,” ujar Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi, Rabu (30/10/2024).
Jons menjelaskan, debat pertama akan berlangsung pada 13 November 2024 dan disiarkan secara langsung oleh TVRI pukul 19.00 WIB.
Sementara debat kedua akan digelar pada 19 November 2024 dan disiarkan oleh TVOne pukul 20.00 WIB.
“Debat akan dilangsungkan di ibu kota provinsi Sumatera Barat,” imbuhnya.
Dengan sisa waktu 28 hari menuju Pemilihan Serentak 2024, KPU Sumbar telah menyelesaikan sebagian besar proses pengadaan logistik. Sebanyak 4.210.957 surat suara sudah diproduksi dan didistribusikan ke 19 kabupaten/kota sejak 25 Oktober 2024.
“Saat ini, kami sedang melakukan sortir dan pelipatan surat suara serta penyiapan formulir untuk pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024,” kata Jons.
Untuk memastikan kelancaran pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Sumbar akan menggelar Rapat Koordinasi dengan para pemangku kepentingan dari 19 kabupaten/kota pada 31 Oktober-1 November 2024.
“Stakeholder yang kami undang antara lain kepolisian, kejaksaan, Kodim, Kesbangpol, dan BPBD. Kami akan membahas pengamanan distribusi logistik hingga ke TPS sehari sebelum pemungutan suara,” jelas Jons.
Jons menegaskan, KPU Sumbar akan mengelola dan mendistribusikan logistik secara transparan dan terbuka. “Ini adalah proses demokrasi bagi seluruh warga Sumatera Barat dalam memilih pemimpin mereka,” pungkasnya.