Jakarta – Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memerintahkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk segera mengelola tata niaga gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Instruksi tersebut disampaikan Dony dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Langkah ini bertujuan membenahi rantai pasok komoditas gambir dari sektor hulu hingga hilir agar memberikan nilai tambah bagi petani.
“Minggu depan Tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” tegas Dony saat memimpin rapat.
Dony menambahkan bahwa tim akan segera memetakan skala usaha dengan menghitung kapasitas pengolahan berdasarkan ketersediaan bahan baku.
“Kita urus dari hulu ke hilir,” ujar Dony menjelaskan strategi pengembangan bisnis tersebut.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyambut baik intervensi tersebut karena daerahnya merupakan produsen gambir terbesar di dunia.
Data Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mencatat produksi gambir kering di wilayah tersebut mencapai 7.846 ton pada 2022, sementara angka saat ini diperkirakan telah menyentuh 9.000 ton.
Sebanyak 11.000 pelaku usaha menggantungkan hidup pada sektor ini, terutama di wilayah Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan.
Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen penduduk setempat bergantung pada pertanian gambir.
“Namun, petani belum merasakan kesejahteraan meski gambir sudah lama mereka hasilkan,” kata Benni dalam pertemuan tersebut.
Kesenjangan ekonomi terjadi karena petani masih menjual produk dalam bentuk kering dengan harga rendah di kisaran Rp20.000 hingga Rp23.000 per kilogram.
Harga tersebut terpaut jauh dari nilai jual di tingkat internasional, terutama di India yang menjadi pasar utama ekspor gambir.
Di India, harga gambir olahan mencapai Rp160.000 hingga Rp170.000 per kilogram setelah diproses menjadi katha dan katekin.
Kepala Dinas Pertanian Lima Puluh Kota, Witra, menyatakan bahwa rendahnya harga di tingkat petani sempat memicu aksi berhenti panen pada awal 2026.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan PTPN mampu memangkas selisih harga yang selama ini dinikmati oleh industri pengolahan di luar negeri.
Seluruh pihak sepakat untuk segera merealisasikan pengolahan gambir tanpa harus terjebak dalam kajian yang terlalu lama.
Fokus awal pengembangan akan menitikberatkan pada ketersediaan bahan baku, kapasitas mesin, serta kepastian akses pasar bagi produk turunan gambir.








Komentar