Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Paket bantuan disalurkan kepada 33,24 juta penerima untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Jakarta – Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama semester II 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meredam dampak ketidakpastian ekonomi global yang menekan biaya hidup publik.

Paket bantuan tersebut menargetkan 33,24 juta keluarga penerima manfaat melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga.

Pemerintah juga menjamin harga bahan bakar minyak tetap stabil dan memastikan tidak ada kenaikan harga hingga akhir tahun 2026.

Guna mengendalikan gejolak harga pangan, pemerintah menambah pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebanyak 1 juta ton.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.

“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun,” ujar Syahganda.

Ia mengakui bahwa tantangan dalam melindungi daya beli masyarakat serta menangani krisis iklim masih menjadi pekerjaan rumah yang panjang bagi pemerintah.

Pemerintah membuka ruang bagi pihak eksternal, termasuk Greenpeace, untuk memberikan masukan konstruktif kepada kementerian terkait.

Syahganda menegaskan bahwa pemerintah memerlukan data dan rekomendasi dari berbagai pihak untuk memperkuat evaluasi kebijakan nasional.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai,” kata Syahganda.

Ia menambahkan, “Karena itu, kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan.”

Komentar