Bupati Usulkan Nama Ali Mukhni Abadi Jadi Nama Masjid Raya

PARIKMALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berencana mengganti nama Masjid Raya di Ibukota Kabupaten (IKK) menjadi Masjid Al Mughni. Perubahan nama ini bertujuan untuk mengenang jasa mantan Bupati Ali Mukhni.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginisiasi gagasan tersebut dan menyampaikannya di hadapan ribuan warga pada penutupan Festival Padang Pariaman Mauluik Gadang 2025, Sabtu (18/10). Menurutnya, Ali Mukhni layak diabadikan karena dianggap sebagai “Bapak Pembangunan” dan peletak dasar pembangunan masjid tersebut.

“Saya menerima banyak masukan dari berbagai pihak, baik dari tokoh agama, adat, pegawai, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka menyarankan agar nama Bupati Ali Mukni diabadikan menjadi nama Mesjid Raya di IKK,” kata John Kenedy Azis.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum penetapan nama masjid. John Kenedy Azis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemimpin Padang Pariaman terdahulu atas kontribusi mereka dalam membangun daerah.

Komentar