Padang – Polisi menangkap Syahrial (51) atas kasus perampokan dan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 84 tahun di Kota Padang. Akibat kejadian ini, korban bernama Guslina mengalami luka lebam di wajah hingga giginya patah.
Pelaku ternyata adalah keponakan korban sendiri. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin.
“Saat olah TKP, pelaku melayani kami, menunjukkan detail isi rumah, bahkan ikut bersedih karena keluarganya jadi korban,” ujar Yasin, Jumat (18/7).
Kecurigaan polisi muncul saat melihat gerak-gerik Syahrial di lokasi kejadian. Setelah diinterogasi selama 13 jam, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku. Kami cecar berbagai pertanyaan hingga akhir pelaku tidak bisa berkilah,” ungkap Yasin.
Syahrial mengaku nekat merampok karena alasan ekonomi, yaitu untuk biaya sekolah anaknya. Namun, polisi masih mendalami keterangan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan narkoba.
Yasin menambahkan, hubungan korban dan pelaku sangat dekat. Korban membesarkan pelaku di rumahnya dan sudah dianggap anak sendiri.
“Pelaku keponakan korban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pelaku besar bersama korban. Korban kecewa,” ucap Yasin.
Syahrial membantah telah mencuri perhiasan korban. Namun, Guslina mengaku kehilangan kalung dan cincin seberat 12,5 gram senilai Rp 21 juta, serta uang tunai Rp 160 ribu.
Polisi masih terus mendalami keterangan pelaku dan mengumpulkan informasi terkait kasus ini.
Syahrial mengaku panik saat melakukan perampokan dan melarikan diri melalui plafon dapur. “Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur, lalu kabur,” tutupnya.








Komentar