Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat regulasi perdagangan pasar modal serta mengoptimalkan ekosistem pasar karbon dan program tanggung jawab sosial sepanjang periode 19 hingga 23 Oktober 2026.
Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita, menyatakan bahwa otoritas bursa resmi memberlakukan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek bersifat ekuitas pada rentang harga Rp11,00 hingga Rp14,00.
Kebijakan yang mengubah batas ARB dari 7 persen menjadi Rp1,00 tersebut mulai berlaku efektif sejak Selasa (20/10/2026).
“Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru,” ujar Elsierra dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Ia menambahkan bahwa efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan di masing-masing papan.
BEI berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala demi menjamin pembentukan harga pasar yang lebih transparan.
Selain penyesuaian ARB, BEI akan mengeluarkan saham dari Papan Akselerasi dan kategori High Shareholding Concentration dari konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai Senin (2/11/2026).
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas representasi IHSG terhadap kondisi riil pasar saham nasional.
Pada Rabu (21/10/2026), BEI menyelenggarakan forum IDXCarbon Talks 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, untuk membahas strategi dekarbonisasi dan peluang perdagangan karbon.
Dalam bidang sosial, BEI menyalurkan bantuan fasilitas pendukung bagi lansia melalui program Corporate Social Responsibility di Panti Jompo Kemah Beth Shalom, Tangerang, pada Selasa (20/10/2026).
Bantuan berupa fasilitas hand grip dan toilet ramp itu diterima langsung oleh Koordinator Pengurus Harian Panti, Ayen Oei.
Kinerja perdagangan saham selama sepekan mencatatkan penguatan IHSG sebesar 4,90 persen ke level 5.439,258.
Rata-rata nilai transaksi harian melonjak 25,42 persen menjadi Rp20,34 triliun dibandingkan pekan sebelumnya.
Kapitalisasi pasar bursa juga mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen menjadi Rp9.583 triliun.
Meski demikian, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp1,28 triliun pada perdagangan Jumat (23/10/2026).
Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, investor asing telah membukukan nilai jual bersih sebesar Rp94,87 triliun.








Komentar