Muhammad Lutfi Bongkar Dugaan Tekanan Asing terhadap Pasar Modal Indonesia

Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi dan aset strategis bagi kemakmuran rakyat.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional dalam pengelolaan sumber daya alam dan dinamika pasar modal Indonesia.

Lutfi menyampaikan pandangan tersebut melalui unggahan di akun TikTok pribadi pada Senin (19/10/2026).

“Saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi dalam pernyataannya.

Ia mempertanyakan sejauh mana kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.

Lutfi menyoroti sumbangan pendidikan sebesar 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 triliun yang diberikan ke Singapura.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara sekadar mencari nafkah di Indonesia dengan menjadi bagian utuh dari bangsa Indonesia.

“Ada perbedaan besar antara mencari makan di Indonesia dengan menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” katanya.

Terkait sektor pertambangan, Lutfi menyoroti divestasi saham Bayan Resources yang dikaitkan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945.

Ia memberikan apresiasi terhadap pengambilalihan 30,25 persen saham tersebut karena dianggap mengembalikan kepemilikan strategis ke tangan nasional.

Lutfi turut menyampaikan penghargaan kepada Haji Isam dan Bank Mandiri atas peran mereka dalam proses divestasi tersebut.

Menurut Lutfi, langkah divestasi merupakan instrumen efektif untuk menjaga kepentingan nasional tanpa harus membebani anggaran negara.

Selain sektor tambang, Lutfi menyoroti ancaman penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menerapkan kebijakan pengendalian modal atau capital control yang menjadi syarat kategori tersebut.

“Apakah Indonesia menerapkan capital control? Sama sekali tidak,” tegasnya.

Lutfi menduga adanya tekanan dari pihak asing yang menginginkan penurunan klasifikasi untuk mendapatkan harga saham Indonesia yang lebih murah.

Ia mengklaim bahwa dana institusi asing telah keluar sekitar 80 persen dari pasar modal Indonesia tanpa merusak stabilitas bursa.

“Dana-dana institusi asing ini sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia,” ungkap Lutfi.

Lutfi menilai ancaman penurunan klasifikasi tersebut berpotensi memicu kepanikan investor domestik yang kemudian menekan harga saham.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap terbuka terhadap investasi asing namun tetap memprioritaskan perlindungan kepentingan nasional.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam dan pasar modal harus mampu menjaga kendali nasional atas aset-aset strategis bangsa.

“Jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga,” pungkas Lutfi.