Jakarta – Pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. "Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia," tegas Ghufron. Ia menambahkan bahwa capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ghufron menjelaskan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam mendorong pendaftaran dan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. "Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata," ujarnya.
Menurut Ghufron, UHC sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, di mana Indonesia menempatkan UHC sebagai indikator utama mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa daerah dengan UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, dan penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
"Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari," tambah Ghufron.
BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, dan memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165 terus dikembangkan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. "Kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. "Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun," tegasnya. Ia juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.






