Jakarta – Pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. "Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata," tegasnya.
Ghufron menambahkan, hingga akhir Desember 2025, Program JKN telah mencakup 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang juga hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. "Kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
"Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun," tegasnya. Ia juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Ghufron Mukti menjelaskan bahwa capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025 menunjukkan bahwa daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165.
UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.






