Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD sepakat mengesahkan APBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (24/12/2025) malam. Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp514,42 miliar.
Ketua DPRD Imbral, yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, menyatakan pengesahan ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan APBD. Seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda APBD 2026 dengan rekomendasi strategis.
"APBD 2026 ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang," ujar Imbral usai rapat.
APBD 2026 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp514.421.769.000. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp377.631.769.000.
Alokasi belanja daerah sebesar Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.






