Padang – Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka saat berupaya mengamankan seorang pria yang mengamuk di kawasan Pasar Ambacang, Kelurahan Kuranji, Minggu (17/5/2026). Pria yang diduga memiliki riwayat gangguan jiwa tersebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis gunting.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi saat anggotanya merespons laporan warga yang merasa resah dengan aksi pelaku. Dalam proses penertiban, pelaku memberikan perlawanan sengit hingga melukai dua petugas di bagian dagu, tangan, dan kepala.
"Pria tersebut melakukan perlawanan dan menyerang personel menggunakan sebilah gunting. Akibat kejadian itu, dua orang personel kami mengalami luka saat menjalankan tugas," ujar Chandra.
Menurut keterangan warga setempat, pria tersebut diduga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Aksi agresifnya yang membahayakan ketertiban umum memaksa petugas untuk segera turun tangan ke lokasi.
Situasi di lapangan sempat memanas karena pelaku sulit dikendalikan. Namun, personel Satpol PP tetap melakukan pengawasan ketat hingga kondisi pria tersebut mereda dan situasi kembali kondusif. Setelah keadaan terkendali, petugas kemudian menarik diri dari lokasi kejadian.
Chandra menegaskan bahwa insiden ini merupakan risiko nyata yang dihadapi anggotanya di lapangan, terutama saat berhadapan dengan individu yang membawa senjata tajam. "Ini merupakan risiko yang dihadapi petugas ketika melakukan pengamanan terhadap seseorang yang mengamuk, apalagi menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian ini, dua orang personel kami menjadi korban saat menjalankan tugas demi menjaga keamanan masyarakat," pungkasnya.


