Pemko Padang Perkuat Kolaborasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba Bersama Yayasan Karunia Insani

Padang – Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui sinergi dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi pengurus yayasan di kediaman resminya, Jumat (17/4/2026).

Fadly Amran menyatakan bahwa Pemko Padang melalui dinas terkait siap berkolaborasi untuk membantu para pecandu narkoba agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Menurutnya, penanganan kasus narkoba yang kini banyak menyasar kalangan remaja memerlukan langkah serius dan terintegrasi.

"Edukasi dan pendampingan menjadi kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan. Kita bersama harus merumuskan program yang tepat agar rehabilitasi berjalan optimal, sekaligus memperkuat edukasi dan perlindungan bagi masyarakat," ujar Fadly yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan.

Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani, Rezki Febri, menjelaskan bahwa lembaganya telah beroperasi selama empat tahun di kawasan Lubuk Begalung. Yayasan ini telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sosial serta rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk layanan NAPZA.

Hingga April 2026, terdapat 26 pasien aktif yang sedang menjalani masa pemulihan. Rezki memaparkan, proses rehabilitasi berlangsung selama enam hingga delapan bulan, dimulai dari tahap detoksifikasi selama tujuh hari, asesmen, hingga program primer dengan pengawasan ketat.

"Pada fase akhir, mereka akan dibekali keterampilan untuk kembali ke masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan adaptasi sosial di bawah pendampingan konselor," jelas Rezki. Pihaknya berharap kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan medis maupun sosial.