Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh resmi melakukan transformasi layanan Posyandu dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam program kerja daerah. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan yang kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, melainkan mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, hingga urusan sosial.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa perencanaan program ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah kepada masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan setiap program pendukung Posyandu telah teranggarkan secara optimal dalam APBD.
"Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan," ujar Zulmaeta saat memimpin rapat koordinasi di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).
Untuk mendukung efektivitas tersebut, Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Fokus utama transformasi ini adalah meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan terencana agar mampu melayani kelompok rentan, mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menambahkan bahwa Posyandu kini menjadi ujung tombak partisipasi masyarakat. Lembaga ini berperan strategis sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus mengawasi jalannya pembangunan di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menjelaskan bahwa penguatan posisi Posyandu kini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur secara rinci penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu.
"Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader," jelas dr. Yanti.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 171 Posyandu aktif di Payakumbuh telah menerapkan konsep siklus hidup. Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK). Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan terkait sarana prasarana dan kapasitas kelembagaan yang akan terus dibenahi melalui dukungan lintas sektor.






