Padang – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IA (24) atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kuranji. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Koto Kaciak, Padang Selatan, pada Senin (9/3/2026) dini hari.
Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, menjelaskan bahwa IA diduga mencuri Yamaha Mio M3 pada Sabtu (7/3/2026). "Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kuranji," ujarnya.
Yasin menambahkan, kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di teras rumah dengan kunci masih tergantung. Korban kemudian masuk ke rumah, dan saat kembali, motornya sudah raib. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp9,5 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku yang terekam CCTV. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati IA sedang tertidur di rumahnya. "Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Yasin.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor curian disembunyikan di belakang rumah pelaku. Polisi juga menemukan barang bukti tersebut di lokasi yang dimaksud.
IA mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial J yang kini menjadi buron polisi. Selain itu, IA juga mengakui pernah mencuri motor Honda Beat di Teluk Kabung dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Maradoni. Motor tersebut juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan BPKB. IA kini ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain dan memburu rekan pelaku yang buron.






