Kantor Adat Disegel, Niniak Mamak Koto Nan IV Siap Tempuh Jalur Hukum

Payakumbuh – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV disegel orang tak dikenal (OTK), Kamis (29/01/2026). Aksi ini membuat geram Niniak Mamak setempat dan berencana mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Penyegelan ini diketahui saat Niniak Mamak hendak menggelar jumpa pers terkait perkembangan tanah ulayat di Pasar Payakumbuh. Akibatnya, rencana tersebut batal dan dipindahkan ke lokasi lain. Puluhan anggota Satpol PP dan polisi juga tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

"Penyegelan Kantor KAN adalah tindakan yang tidak pantas dan melecehkan kerapatan adat," ujar Firmansyah, Anak Nagari Koto Nan IV, di hadapan belasan Niniak Mamak. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak terpuji dan meminta semua pihak untuk tidak terpancing provokasi.

Firmansyah, yang juga seorang pensiunan ASN, menyatakan tidak ingin ada benturan di Nagari Koto Nan IV. "Saya bertanggung jawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV, agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako," tegasnya. Ia menambahkan, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara adat, pihaknya siap mempidanakan pelaku ke pihak kepolisian.

Senada dengan Firmansyah, Novriandi Dt. Asa Rajo, Ketua KAN Koto Nan IV, menyayangkan aksi penyegelan tersebut. "Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas dan bertanggung jawab atas pernyataan ini," ujarnya. Ia menduga penyegelan ini terkait dengan persoalan tanah ulayat Pasar Payakumbuh.

Novriandi menambahkan bahwa permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemerintah Kota Payakumbuh telah disetujui oleh keempat suku yang berempat, sehingga seharusnya tidak ada lagi masalah. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.