62 Huntara Tuntas Dibangun di Tanah Datar, Siap Huni Korban Bencana


Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyelesaikan pembangunan 62 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan bahwa 4 unit lainnya sedang dalam proses penyelesaian dengan progres mencapai 80 persen.

"Total Huntara di Tanah Datar sebanyak 66 unit," ujar Eka Putra saat mengikuti peresmian 1.300 huntara Danantara oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Kamis (5/2/2026). "Saya mewakili seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden melalui BNPB atas bantuan yang diberikan."

Eka Putra juga mengimbau masyarakat untuk merawat hunian yang telah disediakan dengan baik. Ia menambahkan bahwa setiap huntara telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti kompor, tempat tidur, rice cooker, listrik, serta air bersih.

Terkait bantuan stimulan ekonomi, perabotan, dan lauk pauk bagi warga yang tidak menghuni huntara, Pemkab Tanah Datar telah mengusulkan bantuan tersebut sejak dua minggu lalu. "Kami sudah mengusulkan, namun terdapat petunjuk teknis yang harus diikuti. Saat ini masih dalam proses dan menunggu pencairan, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial," jelasnya.

Mendagri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, meresmikan 1.300 unit huntara Danantara dan menyerahkan secara simbolis bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di beberapa kabupaten/kota, termasuk Tanah Datar.

Bencana hidrometeorologi yang melanda 52 kabupaten/kota di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan kerusakan pada 88.930 rumah warga, fasilitas umum, lahan pertanian, serta menimbulkan korban jiwa.

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah melalui BNPB akan memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bagi korban yang tidak menempati Huntara, akan diberikan bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta, bantuan stimulan ekonomi Rp3 juta, serta bantuan lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari.

"Saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk tim kecil guna melakukan verifikasi data di lapangan agar data benar-benar riil," tegas Mendagri.