Limapuluh Kota – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD mendorong Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melanjutkan peningkatan jalan di Jorong Buluh Kasok secara permanen agar pembukaan akses melalui TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0306/50 Kota memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi warga.
Arahan itu disampaikan Ketua Tim Wasev, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P., M.A.P., saat meninjau lokasi di Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kamis (23/07/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Parlindungan didampingi Mayor Cke Hilman Ridlo, Kasiter Rem 032/Wbr Letkol Kav Dicko Irawan Kesuma, serta Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adi Novriadi Nata.
Sejumlah pejabat Pemkab Limapuluh Kota dan unsur terkait juga hadir, di antaranya Asisten I Alvian, Kadis DPMDN Rahmad Hidayat, Kakan Kesbangpol Dedi Permana, Kasat Pol PP Rahmadinol, perwakilan Polres 50 Kota AKP Imam Teguh, Sekcam Harau Sane Indra, Sekdis Damkar Budi, Sekdis Kesehatan Deni Hendra, Wali Nagari Sarilamak Olly Wijaya, Kepala Jorong Buluh Kasok Edison, serta perangkat nagari setempat.
Parlindungan meminta pemerintah daerah berkoordinasi untuk melanjutkan tahapan pembangunan jalan dengan teknik berikutnya, termasuk pengerasan, agar jalur tersebut lebih bermanfaat serta tahan terhadap bencana dan aliran air.
Ia menegaskan TMMD menjadi stimulus awal untuk membuka keterisolasian wilayah.
Menurut dia, pekerjaan itu perlu diteruskan pemerintah daerah supaya kualitas jalan semakin baik dan dampaknya bagi potensi ekonomi, pertanian, serta pariwisata di Kecamatan Harau makin besar.
Di sisi lain, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adi Novriadi Nata selaku Dansatgas TMMD ke-129 mengatakan seluruh personel Satgas bersama masyarakat terus memaksimalkan pekerjaan di lapangan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan nonfisik dengan hasil terbaik dan tepat waktu.
Adi juga menilai sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan warga Buluh Kasok menjadi kunci percepatan progres TMMD tersebut.





Komentar