Wali Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Atas Dukungan Pos Bantuan Hukum

Padang – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan ini diserahkan pada acara peresmian Posbankum se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).

Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program," ujarnya. Ia menambahkan bahwa layanan ini harus aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wali Kota menekankan pentingnya Posbankum dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. "Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan," tegasnya.

Zulmaeta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum di daerah. Pemko Payakumbuh akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan.

Selain itu, peran lurah dan perangkat daerah akan dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. "Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan," kata Zulmaeta.

Pemko Payakumbuh juga berkomitmen mendukung program nasional ini melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi layanan hukum. "Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembentukan Posbankum adalah langkah strategis dalam memperluas akses keadilan. "Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional, sebagai perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. "Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah," katanya. Ia juga menekankan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah munculnya persoalan hukum baru melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.