Wali Kota Padang Lantik PNS dan PPPK Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Padang – Pemerintah Kota Padang melantik 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (13/11/2025). Para pegawai baru ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Pelantikan berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang. Delapan PNS dari formasi ikatan dinas, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), diambil sumpah jabatan. Selain itu, 123 PPPK paruh waktu juga menerima SK pengangkatan.

Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar para pegawai terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Kita butuh ASN dan PPPK yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berpikir kreatif, dan bekerja kolaboratif,” ujar Fadly Amran.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh pimpinan daerah, pejabat struktural, serta keluarga para pegawai. Turut hadir Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, dan Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon.

Komentar