WALHI Ungkap Tambang Ilegal Sijunjung Picu Longsor Maut

Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat membeberkan citra satelit resolusi tinggi yang memperlihatkan kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal di Guguak, Kabupaten Sijunjung. Lokasi itu diduga menjadi titik longsor yang menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang.

WALHI Sumbar menyebut analisis dilakukan terhadap citra satelit periode 2021 hingga 2024. Hasilnya menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan akibat aktivitas pertambangan terbuka di sekitar aliran sungai dan lereng berbukit curam.

Pada citra tahun 2021, kawasan tersebut masih didominasi vegetasi alami seperti hutan, kebun, dan sawah. Kondisi badan sungai juga masih normal dengan sedimentasi yang minim.

Memasuki 2022, kualitas sungai mulai menurun. Air terlihat lebih keruh dan sedimentasi meningkat, sementara di sisi sungai mulai tampak pembukaan lahan yang diduga menjadi akses kegiatan tambang emas ilegal.

Kerusakan meluas pada 2023. WALHI mencatat aktivitas tambang meningkat dengan pola pengerukan terbuka atau open pit, disertai hilangnya vegetasi dalam area yang luas serta munculnya kolam-kolam bekas galian.

Pada periode itu, sedimentasi sungai melonjak tajam dan air berubah menjadi coklat pekat. WALHI juga mengidentifikasi dua unit ekskavator serta puluhan kapal ponton atau dongfeng di kawasan tersebut.

Citra tahun 2024 menunjukkan kondisi yang disebut semakin parah. Bukaan tambang berkembang menjadi area terbuka skala besar dengan estimasi luas sekitar 6,58 hektare di titik kejadian.

“Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, dan perubahan alur sungai,” tulis WALHI Sumbar dalam keterangannya.

WALHI menilai tanah dan lereng di lokasi sudah sangat tidak stabil serta rentan longsor. Kondisi itu diduga menjadi faktor utama bencana yang menewaskan sembilan pekerja tambang.

“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” kata Tommy Adam.

Teo menegaskan, pertambangan emas tanpa izin atau PETI telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

WALHI Sumbar mencatat sedikitnya 48 korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal sepanjang 2012 hingga 2026. Selain itu, lebih dari 10 ribu hektare lahan dilaporkan rusak akibat PETI.

Menurut WALHI, tambang ilegal tidak hanya memicu longsor, tetapi juga memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai karena material pengerukan langsung masuk ke badan sungai.

Atas kondisi itu, WALHI Sumbar mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian. Mereka juga meminta Kapolri mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat maupun yang membiarkan aktivitas itu terus berlangsung.

Komentar