Wakapolda Sumbar Pastikan Etik Kasus Polwan Berjalan Transparan

Padang – Polda Sumatera Barat memastikan penanganan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum perwira menengah berpangkat AKBP terhadap seorang Polwan berinisial L masih berlanjut sesuai prosedur.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan proses pidana dan pemeriksaan kode etik berjalan di jalur yang berbeda dan ditangani secara terpisah.

Saat ini, pemeriksaan etik terhadap terlapor berinisial F masih dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar.

“Proses pidana dan pemeriksaan kode etik itu berbeda. Untuk etiknya masih berjalan di Propam,” ujar Solihin.

Ia menegaskan pimpinan Polri berkomitmen menindak setiap anggota yang terbukti melanggar aturan tanpa pengecualian.

“Sesuai arahan Kapolda Sumbar, hukum harus ditegakkan secara adil. Siapa pun yang bersalah harus diproses, tanpa diskriminasi. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

Solihin menambahkan, penyelidikan harus dilakukan secara teliti melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti pendukung.

Ia juga mempersilakan pihak yang belum puas dengan proses yang berjalan untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.

Akibat kasus tersebut, pelantikan terlapor yang sebelumnya masuk dalam daftar pejabat utama Polda Sumbar untuk hari ini dipastikan ditangguhkan.

“Kami pastikan pelantikan terlapor sebagai salah satu PJU di Polda Sumbar ditangguhkan karena persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro mengatakan laporan dari korban L dan terlapor F sudah ditindaklanjuti hingga naik ke tahap sidang persangkaan kode etik profesi.

Dalam perkara itu, F dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian tentang Keteladanan, Ketaatan Hukum, dan Penghormatan terhadap HAM, serta Pasal 6 ayat (1) huruf a mengenai kewajiban memberikan keteladanan dan kepemimpinan.

“Kami sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk ahli psikologi, dan mengumpulkan sejumlah alat bukti pendukung. Setelah seluruh pemeriksaan selesai, sidang kode etik akan segera dilaksanakan,” kata Siswantoro.

Komentar