Padang – UPZ BAZNAS Semen Padang menyalurkan zakat senilai Rp2.739.145.559 kepada ribuan mustahik selama periode Januari hingga Mei 2026. Penyaluran terbesar diberikan kepada kelompok fakir dan miskin, dengan penerima manfaat mencakup lansia, janda, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga korban musibah.
Dalam lima bulan pertama tahun ini, dana zakat yang disalurkan tercatat Rp439.785.786 pada Januari, Rp439.015.625 pada Februari, Rp1.002.599.522 pada Maret, Rp450.005.399 pada April, dan Rp407.739.227 pada Mei. Dana tersebut dibagikan kepada beberapa asnaf, termasuk fakir, miskin, mualaf, dan fisabilillah, serta disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Manajer UPZ BAZNAS Semen Padang, Akmal, mengatakan dana zakat dari para muzaki dikelola secara profesional dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Menurut dia, penyaluran zakat tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga untuk mendorong kemandirian melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan penguatan dakwah.
“UPZ BAZNAS Semen Padang berupaya memastikan setiap dana zakat yang dihimpun memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Karena itu, selain bantuan sosial rutin, kami juga memperkuat program pemberdayaan agar mustahik dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” kata Akmal.
Di bidang pendidikan, UPZ BAZNAS Semen Padang menyalurkan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, baik di dalam maupun luar negeri. Bantuan juga diberikan kepada sejumlah lembaga pendidikan dan sosial untuk mendukung proses belajar serta pembinaan masyarakat.
Pada sektor kesehatan, bantuan digunakan untuk biaya pengobatan, pembelian obat-obatan, serta pembayaran iuran dan tunggakan BPJS bagi keluarga kurang mampu di kawasan Ring 1 perusahaan dan Kota Padang. Sementara di bidang ekonomi produktif, UPZ memperkuat bantuan usaha dan pelatihan kewirausahaan agar penerima manfaat memiliki kemampuan pemasaran, pengelolaan usaha, dan akuntansi sederhana.
Di bidang dakwah, zakat disalurkan kepada berbagai lembaga dakwah, guru TPQ dan TQA, serta untuk mendukung aktivitas para dai yang bertugas di sejumlah wilayah Kepulauan Mentawai. UPZ BAZNAS Semen Padang juga menjalankan Program Ceria Bisa Sekolah (CBS) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memasuki tahun ajaran baru.
Saat ini, program tersebut telah memasuki tahap wawancara calon penerima manfaat dengan melibatkan sekolah-sekolah di kawasan Ring 1 perusahaan. Tahap ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengapresiasi konsistensi UPZ BAZNAS Semen Padang dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai zakat memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, perluasan akses kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Dana zakat yang dikelola UPZ BAZNAS Semen Padang telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian, memperkuat pendidikan, meningkatkan akses kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Win.
Dengan penyaluran hampir Rp2,74 miliar hingga Mei 2026, UPZ BAZNAS Semen Padang berharap kepercayaan para muzaki terus meningkat. Lembaga itu menargetkan manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berkontribusi pada kesejahteraan yang lebih merata.
UPZ BAZNAS Semen Padang merupakan lembaga amil zakat di bawah naungan PT Semen Padang yang melayani masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain melalui bantuan beasiswa pendidikan, biaya pengobatan, dan modal usaha. Lembaga ini juga bertugas membantu mengatasi persoalan ekonomi umat, mencari solusi atas berbagai masalah masyarakat, menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, menghimpun zakat, dan menyalurkannya kepada yang berhak.
Dana zakat UPZ BAZNAS Semen Padang dihimpun dari zakat gaji karyawan dan Direksi PT Semen Padang, karyawan APLP dan perusahaan afiliasi, karyawan PT Semen Padang yang ditugaskan di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, serta sumber lain yang halal, sah, dan tidak mengikat.



Komentar