Jakarta – Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menelan 16 korban jiwa. Peristiwa tragis ini memicu desakan keras dari Komisi V DPR RI agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi darat dan infrastruktur jalan nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola transportasi publik.
"Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan 16 nyawa dalam satu insiden adalah musibah besar bagi kita semua," ujar Zigo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).
Zigo menyoroti dua aspek krusial yang menjadi penyebab kerawanan di Jalinsum. Pertama, ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat perbaikan jalan di titik-titik rawan. Menurutnya, Jalinsum merupakan urat nadi ekonomi Sumatera yang tidak boleh dibiarkan rusak karena taruhannya adalah nyawa pengguna jalan.
Kedua, Zigo menyoroti pelanggaran standar keselamatan pada bus penumpang yang ditemukan mengangkut barang berbahaya seperti tabung gas, sepeda motor, hingga mesin. Ia menegaskan bahwa bus penumpang bukanlah truk logistik, sehingga praktik tersebut sangat fatal bagi keselamatan penumpang.
"Bus penumpang bukan truk logistik. Membawa barang mudah terbakar seperti tabung gas dan sepeda motor di dalam bus sangat fatal terhadap keselamatan penumpang," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Zigo meminta Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan di terminal dan titik keberangkatan guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke armada penumpang. Ia juga menuntut sanksi tegas bagi operator bus yang melanggar aturan, serta evaluasi sistem mitigasi risiko pada kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti truk BBM.
"Fungsi kontrol harus berjalan. Kalau barang berbahaya bisa masuk ke bus penumpang, berarti pengawasan di terminal atau titik keberangkatan masih lemah," pungkasnya.






