Tim Macan Pelangai Ringkus Mantan Guru PPPK Saat Nyabu

Painan – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan, menangkap SP (39) yang kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu malam (3/6).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Toni Damrah, didampingi Wakapolsek Ipda Indra Dinata, S.H., serta Kanit Reskrim Aipda Riansyah Putra.

SP disebut sebagai mantan guru PPPK yang kontraknya telah diputus oleh Pemkab Pesisir Selatan. Ia tidak berkutik saat petugas mengepung rumah tersebut setelah menerima laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan itu.

Menurut Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tercecer di lantai dekat tempat duduk tersangka.

Polisi menyita satu paket besar sabu yang disimpan di dalam kotak lampu merek Luximos LED, tiga paket sedang sabu, dua paket kecil sabu siap edar, serta puluhan plastik klip bening kosong berbagai ukuran.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan digital hitam-biru, alat hisap sabu atau bong yang dimodifikasi dari botol Aqua, kaca pirex, empat mancis, dan satu unit handphone Samsung A05 milik tersangka yang diduga dipakai untuk memuluskan transaksi ilegal.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti turut disaksikan perangkat desa setempat. SP beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

REKOMENDASI