Padang – Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang sopir berinisial D (41) yang masuk daftar Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. D diduga mencuri bahan bakar minyak (BBM) langsung dari tangki mobil korban.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di pinggir jalan kawasan Kampung Priuk, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Saat diamankan, D tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana.
“Benar, tersangka merupakan TO dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian BBM dari tangki kendaraan,” kata Kompol M. Yasin, Jumat (26/6/2026).
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sudirman setelah kejadian pada Minggu (17/5/2026) di Komplek Nuansa Indah, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Saat itu, korban mencium bau menyengat khas BBM di area parkir rumahnya. Setelah diperiksa, ia mendapati genangan minyak di bawah mobil dan tutup tangki kendaraan sudah terbuka.
“Korban kemudian mengalami kerugian materil dan melapor ke Polresta Padang dengan nomor LP/B/510/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar,” ujar Yasin.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Klewang menemukan keberadaan D di wilayah Pauh dan langsung bergerak melakukan penangkapan. Di hadapan petugas, D mengakui perbuatannya.
Namun, ia menyebut aksi penyedotan BBM itu dilakukan bersama tiga rekannya. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sekitar 75 liter BBM jenis Pertalite yang diduga hasil curian.
Saat ini, D beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kompol M. Yasin menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam menjaga kamtibmas. Ia memastikan kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Padang.





Komentar