Tim Klewang Bekuk Residivis Pembobol Rumah dan Konter Seluler di Padang

Padang – Polresta Padang menangkap Rido alias Cimot, seorang residivis kasus begal, atas dugaan serangkaian pembobolan rumah dan konter seluler di Kota Padang. Penangkapan dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah rumah di kawasan perbatasan Padang dan Padang Pariaman.

Kepala Unit Iptu Adrian Affandi mengungkapkan, penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari keluarga pelaku. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang terekam CCTV saat pelaku beraksi.

Dalam pemeriksaan, Cimot mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di Kota Padang. Salah satu sasarannya adalah sebuah konter handphone di Kurao, Kecamatan Kuranji, yang mengakibatkan kerugian berupa dua unit ponsel, satu unit laptop, serta puluhan voucher pulsa.

Saat ini, Cimot ditahan di Polresta Padang. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

Komentar