Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas kondisi Rutan yang sudah melebihi kapasitas.
Lokasi lahan yang disiapkan berada di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meninjau langsung lokasi tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah memfasilitasi lahan.
“Alhamdulillah, kami secara langsung telah melihat lokasi untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar,” kata Eka, dalam keterangan resminya.
Saat ini, Rutan Kelas II B Batusangkar menampung 148 warga binaan, padahal kapasitas normalnya hanya 35 orang.
Eka Putra menyebut kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar memprihatinkan karena lokasinya kecil dan berada di pusat kota. Ia berharap Kemenkumham menyetujui relokasi ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Kunrat Kasmiri, menilai lokasi yang direncanakan Pemkab Tanah Datar sangat representatif untuk relokasi rutan.
“Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar,” ujar Kunrat.
Kunrat menambahkan, rencana ini akan segera dibicarakan lebih lanjut di tingkat pusat.







Komentar