Sumbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan UPTD-RPS Baru


Sijunjung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung. Langkah ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu bagi korban kekerasan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, yang hadir dalam peresmian tersebut, menegaskan bahwa UPTD dan RPS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. "UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara," tegasnya, Rabu (18/02/2026).

Data tahun 2025 menunjukkan Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Hal ini mendasari penguatan sistem layanan yang lebih responsif.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi. "Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak," ujarnya.

Menteri PPPA juga menyoroti bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional masih memprihatinkan. Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Faktor pemicunya antara lain persoalan ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.