Berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia, selaras dengan visi Sumbar Madani yang Maju dan Berkeadilan. Upaya ini dilakukan dengan mendorong seluruh perangkat daerah untuk berbenah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standardisasi Jenis Pelayanan lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumbar, Jumat (3/10/2025).
Arry menyambut baik Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, yang dinilai memperkuat komitmen Pemprov Sumbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Digitalisasi pelayanan publik menjadi keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. SIPPN dinilai strategis untuk mendorong reformasi birokrasi.
Pemprov Sumbar menjalankan sejumlah strategi, termasuk penguatan regulasi, pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT), kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP-IPP), serta optimalisasi pemanfaatan SIPPN.
Asisten Deputi Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, menekankan pentingnya standar pelayanan dan keseragaman penamaan layanan publik.
Ajib mengapresiasi Sumbar sebagai role model dengan data valid 85% dalam pemenuhan data pelayanan publik, dan menargetkan SIPPN menjadi instrumen akurat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.






Komentar